Heboh, Penimbunan Minyak Ilegal di Blora Terbakar

- Penulis

Selasa, 9 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

ANTARAKITA.ID – Kebakaran hebat terjadi di tempat penimbunan minyak ilegal di Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Minggu 7 April 2024 dini hari tadi.

Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa ini menghanguskan 100 bull atau penampungan minyak. Setiap bull berisi 1.000 liter lantung atau minyak mentah, yang diduga berasal dari sumur minyak illegal di desa setempat.

Kebakaran terjadi sekira pukul 02.00 WIB. Api dengan cepat membakar area penimbunan minyak ilegal tersebut dan menyasar sebagian rumah warga. Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Blora dibantu warga sekitar berusaha memadamkan api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, dikonfirmasi terpisah menyampaikan, bahwa kebakaran tersebut justru diduga berasal dari rumah warga bernama Asnawi, beralamat di RT 8 RW 1 Desa Plantungan.

Api dengan cepat melahap sepertiga bagian rumah Asnawi dan merembet ke tempat penampungan minyak mentah yang dikelola oleh warga masyarakat.

AKP Selamet, mengatakan bahwa kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik dari rumah yang hanya berjarak 3 sampai 4 meter dari penampungan minyak. Kabel serabut yang bukan SNI diduga menjadi penyebab korsleting.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi dari terbakarnya rumah milik Asnawi ditaksir mencapai Rp 7 juta, untuk kerusakan rumah.

“Kejadian kebakaran sekitar jam 2 pagi, namun dilaporkan sekitar pukul 4 pagi,” kata AKP.Selamet.

Sia menjelaskan, lokasi kebakaran terdapat tempat penampungan minyak mentah, yang dikelola oleh warga masyarakat. Pengelolaan itu terjadi hampir 5-10 tahun lalu. “Kerugian masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Kerugian akibat kebakaran di tempat penampungan minyak mentah masih dalam penyelidikan. Termasuk penanggung jawan penampungan minyak. “Ada sekitar 50 ton minyak yang terbakar,” ujar AKP Selamet.

Terpisah, Kasi Energi Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Sinung, memastikan bahwa aktivitas penambangan minyak di Desa Plantungan adalah ilegal. “Setahu saya dari pemerintah Pusat izinnya belum ada”, kata Sinung. (*)

Penulis : Sub

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Aktivis Anti-Korupsi Desak Mardani H Maming Segera Dibebaskan
Bahaya Janji Politik
Pemkab Blora Kembali Tuntut Keadilan DBH Migas Blok Cepu
Enggan Gunakan Id Card, Ahang Nilai Perilaku Pimred Floresa Lecehkan Dunia Pers
Transisi Energi; Apakah Utopia?
Partai Demokrat Dukung Penuh Pasangan ASRI di Pilkada 2024
Rekrut Pegawai Baru, BKD Panggil Camat Kradenan
MPKN Kirimi Kejari Blora Karangan Bunga “Nyleneh”

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Bahaya Janji Politik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:03 WIB

Pemkab Blora Kembali Tuntut Keadilan DBH Migas Blok Cepu

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:02 WIB

Enggan Gunakan Id Card, Ahang Nilai Perilaku Pimred Floresa Lecehkan Dunia Pers

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Transisi Energi; Apakah Utopia?

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:00 WIB

Partai Demokrat Dukung Penuh Pasangan ASRI di Pilkada 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 17:09 WIB

Rekrut Pegawai Baru, BKD Panggil Camat Kradenan

Senin, 22 Juli 2024 - 16:41 WIB

MPKN Kirimi Kejari Blora Karangan Bunga “Nyleneh”

Senin, 22 Juli 2024 - 16:26 WIB

Kejati Limpahkan Kasus Honor Narasumber DPRD ke Kejari Blora

Berita Terbaru

Berita Daerah

Berkunjung ke Kampung Adat Namata, SPK Diberi Nama Sabu

Kamis, 21 Nov 2024 - 21:58 WIB

Berita Daerah

Satreskrim Polres Manggarai Bongkar Arena Judi Taji Manuk di Ruteng

Selasa, 19 Nov 2024 - 17:34 WIB

Berita Daerah

Oknum WNA PT KRI Rembang Tusuk Warga Blora Pakai Gunting

Jumat, 15 Nov 2024 - 06:23 WIB