ANTARAKITA.ID, Blora – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora menerima 2 Surat Pengunduran Diri DPRD terpilih pada Pemilu 2024. Pertama dari Partai Golkar dan PDIP.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Blora dalam Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Blora pada Pemilihan umum tahun 2024 di aula Hotel Almadina Blora, Kamis (2/5/2024).
“Ada Dua Parpol yang sudah mengirimkan surat (pengunduran Caleg, red) ke KPU, Partai Golkar dan partai PDIP,” terang Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, Caleg terpilih yang mengundurkan diri dari PDIP atas nama Indra Eko Sulistyono yang ada di Dapil 5 (Tunjungan, Banjarejo, Ngawen). Berikutnya, dari Partai Golkar yang mengundurkan diri atas nama Meidi Usmanto dari Dapil 3 (Randublatung, Jati, Kradenan).
Widi menjelaskan untuk surat pengunduran diri dari Caleg PDIP sebenarnya sudah diserahkan kepada KPU sebelum puasa kemarin. Namun statusnya masih titipan. Diserahkan langsung ke KPU oleh Parpol. “Kemarin baru titipan. Sudah lama. Tepatnya pas puasa. Dititipkan kepada kita untuk dipergunakan saat ini,” jelasnya.
Widi mengatakan, untuk PDI belum di klarifikasi. Setelah ada klarifikasi baru bisa menyebutkan nama Caleg yang mundur. “Kalau dari Golkar atas nama Meidi. Alasannya karena sakit,” tambahnya. (*)
Penulis : redaksi
Editor : redaksi