DPD Partai Golkar Tutup Pintu Pendaftaran Balon Bupati Blora

- Penulis

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Golkar Blora Siswanto (Pojok Kanan) saat acara makan-makan belum lama ini

Ketua DPD Partai Golkar Blora Siswanto (Pojok Kanan) saat acara makan-makan belum lama ini

ANTARAKITA.ID, BLORA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Blora, Siswanto menyatakan tidak membuka pendaftaran atau penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Wakil Bupati (Bacawabup) Blora pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini. Alasannya, pimpinan pusat telah mengintruksikan dan memberikan surat mandat kepada kader dan petugas partai seluruh daerah baik provinsi dan kabupaten/kota untuk mengusulkan bakal calon bupati dan wakil bupati.

“DPD Golkar Blora menghormati kebijakan DPP Golkar telah memberikan surat mandat kepada sejumlah kader internal partai yang ada DPD Golkar provinsi dan kabupaten/kota untuk bakal calon bupati dan wakil bupati. Ini mekanisme partai kami,” kata Siswanto di DPRD usai rapat paripurna, Rabu (08/05/2024).

Politisi  partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Blora ini menyampaikan, DPP Partai Golkar telah mengeluarkan surat tugas kepada Dua bakal calon. Bahkan sudah diundang mengikuti kegiatan Partai Golkar. Sekaligus diberikan penjelasan mekanisme untuk mendapatkan rekomendasi sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati melalui hasil survei.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siapa yang punya elektabilitas dan tingkat popularitas di hati rakyat cukup tinggi, dia yang akan diberikan rekomendasi dari DPP Partai Golkar. Sesuai instruksi DPP Partai Golkar, saya sebagai ketua Golkar Kabupaten Blora dan Bapak Kamajaya yang mendapatkan surat mandat tersebut,” ujar Siswanto.

Meski demikian, tambah Siswanto, rekomendasi sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Blora ditentukan oleh DPP Partai Golkar. Walaupun tidak menerima surat mandat.

“Keputusan calon yang akan maju ke dalam Pilkada Blora juga bergantung rekomendasi dari pusat. Meskipun tidak menerima surat mandat sebelumnya,” jelas Siswanto.

Mengenai koalisi, Partai Golkar Blora  telah menjalin komunikasi dengan beberapa partai. “Kami mendapat 5 kursi. Kami perlu berkoalisi untuk mendapat perahu dan kami telah intens komunikasi bersama partai politik,” pungkas Siswanto. (*)

Penulis : sub

Editor : redaksi

Berita Terkait

Berkunjung ke Kampung Adat Namata, SPK Diberi Nama Sabu
Ngkeros Tersangka, Anak Muda Pendukung Maron Balik Kanan Cabut Dukungan
Oknum WNA PT KRI Rembang Tusuk Warga Blora Pakai Gunting
Tularkan Virus Pembangunan di Reok Barat, Warga Loce Siap Pugu tuk Paket Hery Fabi
Aktivis Anti-Korupsi Desak Mardani H Maming Segera Dibebaskan
Bahaya Janji Politik
Pemkab Blora Kembali Tuntut Keadilan DBH Migas Blok Cepu
Enggan Gunakan Id Card, Ahang Nilai Perilaku Pimred Floresa Lecehkan Dunia Pers

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 21:58 WIB

Berkunjung ke Kampung Adat Namata, SPK Diberi Nama Sabu

Selasa, 19 November 2024 - 21:51 WIB

Ngkeros Tersangka, Anak Muda Pendukung Maron Balik Kanan Cabut Dukungan

Jumat, 15 November 2024 - 06:23 WIB

Oknum WNA PT KRI Rembang Tusuk Warga Blora Pakai Gunting

Sabtu, 9 November 2024 - 06:21 WIB

Tularkan Virus Pembangunan di Reok Barat, Warga Loce Siap Pugu tuk Paket Hery Fabi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Bahaya Janji Politik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:03 WIB

Pemkab Blora Kembali Tuntut Keadilan DBH Migas Blok Cepu

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:02 WIB

Enggan Gunakan Id Card, Ahang Nilai Perilaku Pimred Floresa Lecehkan Dunia Pers

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Transisi Energi; Apakah Utopia?

Berita Terbaru

Berita Daerah

Berkunjung ke Kampung Adat Namata, SPK Diberi Nama Sabu

Kamis, 21 Nov 2024 - 21:58 WIB

Berita Daerah

Satreskrim Polres Manggarai Bongkar Arena Judi Taji Manuk di Ruteng

Selasa, 19 Nov 2024 - 17:34 WIB

Berita Daerah

Oknum WNA PT KRI Rembang Tusuk Warga Blora Pakai Gunting

Jumat, 15 Nov 2024 - 06:23 WIB