BLORA, ANTARAKITA.ID – Camat Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Tarkun menanggapi santai atas tudingan dirinya tak tahu aturan soal perekrutan tenaga baru di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. Menurutnya protes yang ditujukan kepada dirinya dilakukan oleh orang yang ingin mencari gara-gara.
“Iki ak wong rese ah. Wong ora seneng. Intinya ada orang tidak senang,” tegasnya.
Menurutnya, saat ini dirinya butuh tenaga kebersihan. Supaya kantornya tidak kotor. Ia juga mengaku bahagia sejak ada tenaga kebersihan baru tersebut. Selain kondisi kantor yang semakin rapi, bersih juga enak dipandang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lahiyo. Saiki punya tenaga kebersihan, Aku seneng (Bahagia, red). Bocae sregep,” tegasnya.
Ia juga menegaskan tidak menggunakan dana APBD untuk memberikan honor kepada yang bersangkutan. “Saya tidak mengurangi dana kantor. Karepku tak bayari dewe (Pingin saya, saya bayari sendiri, red). Kasi, ruangannya bersih, mestinya orang jawa tidak mentolo, ada rejeki ya di kasih,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebelumnya dirinya sudah berdiskusi dengan kasi-kasi yang ada di Kecamatan. Namun belum mendapatkan tenaga juga. Sehingga dia menawari tetangganya tersebut. “Kebetulan ada tenaga yang serba bisa untuk bantu di kecamatan,” tandasnya.
Ia menegaskan, tidak ada daftar hadir sehingga bukan pengabdian. Untuk menunjang kinerjanya ia pun memberikan fasilitas motor plat merah. “Intinya ada orang yang tidak senang. Semua akan saya jawab. Karena kecamatan butuh untuk backup,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, perekrutan tenaga kerja di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora yang dilakukan oleh Camat Tarkun jadi perbincangan di media sosial. Selain diduga menyalahi aturan, tenaga kerja baru tersebut juga di fasilitasi kendaraan dinas oleh sang Camat.
Salah satunya adalah postingan komentar yang diunggah oleh akun belingham972 dan ditujukan kepada Bupati Blora Arief Rohman. “Pak mau tanya apakah kepala OPD bisa memasukkan pengabdian baru….di kec.kradenan ada pengabdian baru.camat tarkun itu tahu aturan tidak ya….”
Mendapat aduan itu, Bupati Blora dengan akun pribadinya ariefrohman838 pun menjawabnya. “@belingham972 tlg dicek@bkd.kabupatenblora.@kex_kradenan. itu pengabdian apa? honorer sudah dilarang, kecuali outsourcing pihak ketiga penyedia jasa kebersihan/keamanan/driver,” tulisnya.
Begitu juga dengan akun resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora yang ditag langsung oleh bupati juga merespon balik melalui akun bkd.kabupatenblora. “Baik Bapak,” bunyi balasan postingan tersebut. (sub)