MPKN Kirimi Kejari Blora Karangan Bunga “Nyleneh”

- Penulis

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


UNIK: Salah satu karangan bunga bertuliskan Korupsi Honor Narsum DPRD Ojo Adem Lho yang dikirim oleh Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) Blora.

UNIK: Salah satu karangan bunga bertuliskan Korupsi Honor Narsum DPRD Ojo Adem Lho yang dikirim oleh Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) Blora.

BLORA, ANTARAKITA.ID – Hari Bhakti Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Blora dipenuhi karangan bunga oleh para kolega. Namun ada salah satu yang “Nyleneh”. Dikirim oleh Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) Blora. Yaitu bertuliskan Korupsi Honor Narsum DPRD Ojo Adem Lho.

Sekjen MPKN, Fuad Musofa menyatakan pihaknya memang mengirim karangan bunga ke Kantor Kejaksaan Negeri Blora di Hari Bhakti Adhyaksa. “Iya hari ini tepat Hari Bhakti Adhyaksa,  kami mengirimkan karangan bunga ucapan selamat dengan pesan khusus,” terangnya.

Pesan khusus yang tertulis di karangan bunga bunyinya, Korupsi Honor Narsum DPRD Ojo Adem Lho. Pesan itu adalah wujud harapan publik atas proses penanganan dugaan korupsi yang saat ini tahap penyelidikan di Pidsus.” Tambah Gus Fuad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa pasca pemanggilan kembali anggota dewan termasuk 3 anggota dewan yang sebelumnya ngeyel tidak mau mengembalikan ke Kasda. Publik menilai dugaan korupsi ini akan mandeg karena semua dewan sudah mengembalikan,” imbuhnya.

“Kami sebagai pelapor merasa tertantang dengan statment salah satu anggota DPRD Blora yang seolah olah kebal hukum, dan kami akan buktikan bahwa di Indonesia tidak ada yang kebal hukum. Apalagi yang bicara mantan nara pidana yang terpilih lagi menjadi anggota DPRD. Kami akan mengawal kasus ini sampai ada tersangka,” tutup Gus Fuad.

Diberitakan sebelumnya, pada Januari 2023, MPKN Blora melaporkan dugaan penyelewengan anggaran honorarium narasumber DPRD tahun anggaran 2021 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Saat ini sudah dilimpahkan ke Kejari Blora.

Hasilnya, 45 DPRD telah mengembalikan uang honor ke Kas Daerah (Kasda) melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora. Totalnya sekitar Rp 5,3 Miliar dari total anggaran dana honorarium narasumber sebesar Rp 11 Miliar. (sub)

Berita Terkait

Aktivis Anti-Korupsi Desak Mardani H Maming Segera Dibebaskan
Bahaya Janji Politik
Pemkab Blora Kembali Tuntut Keadilan DBH Migas Blok Cepu
Enggan Gunakan Id Card, Ahang Nilai Perilaku Pimred Floresa Lecehkan Dunia Pers
Transisi Energi; Apakah Utopia?
Partai Demokrat Dukung Penuh Pasangan ASRI di Pilkada 2024
PKU Muhammadiyah Blora Mulai Bangun Gedung 5 Lantai
Pemkab Blora Terima Penghargaan UKPBJ Level 3 Proaktif

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:00 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Desak Mardani H Maming Segera Dibebaskan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Bahaya Janji Politik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:03 WIB

Pemkab Blora Kembali Tuntut Keadilan DBH Migas Blok Cepu

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:02 WIB

Enggan Gunakan Id Card, Ahang Nilai Perilaku Pimred Floresa Lecehkan Dunia Pers

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Transisi Energi; Apakah Utopia?

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:00 WIB

Partai Demokrat Dukung Penuh Pasangan ASRI di Pilkada 2024

Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:38 WIB

PKU Muhammadiyah Blora Mulai Bangun Gedung 5 Lantai

Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:20 WIB

Pemkab Blora Terima Penghargaan UKPBJ Level 3 Proaktif

Berita Terbaru

Berita Daerah

Satreskrim Polres Manggarai Bongkar Arena Judi Taji Manuk di Ruteng

Selasa, 19 Nov 2024 - 17:34 WIB

Berita Daerah

Oknum WNA PT KRI Rembang Tusuk Warga Blora Pakai Gunting

Jumat, 15 Nov 2024 - 06:23 WIB