BLORA, ANTARAKITA.ID – Hari Bhakti Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Blora dipenuhi karangan bunga oleh para kolega. Namun ada salah satu yang “Nyleneh”. Dikirim oleh Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) Blora. Yaitu bertuliskan Korupsi Honor Narsum DPRD Ojo Adem Lho.
Sekjen MPKN, Fuad Musofa menyatakan pihaknya memang mengirim karangan bunga ke Kantor Kejaksaan Negeri Blora di Hari Bhakti Adhyaksa. “Iya hari ini tepat Hari Bhakti Adhyaksa, kami mengirimkan karangan bunga ucapan selamat dengan pesan khusus,” terangnya.
Pesan khusus yang tertulis di karangan bunga bunyinya, Korupsi Honor Narsum DPRD Ojo Adem Lho. Pesan itu adalah wujud harapan publik atas proses penanganan dugaan korupsi yang saat ini tahap penyelidikan di Pidsus.” Tambah Gus Fuad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahwa pasca pemanggilan kembali anggota dewan termasuk 3 anggota dewan yang sebelumnya ngeyel tidak mau mengembalikan ke Kasda. Publik menilai dugaan korupsi ini akan mandeg karena semua dewan sudah mengembalikan,” imbuhnya.
“Kami sebagai pelapor merasa tertantang dengan statment salah satu anggota DPRD Blora yang seolah olah kebal hukum, dan kami akan buktikan bahwa di Indonesia tidak ada yang kebal hukum. Apalagi yang bicara mantan nara pidana yang terpilih lagi menjadi anggota DPRD. Kami akan mengawal kasus ini sampai ada tersangka,” tutup Gus Fuad.
Diberitakan sebelumnya, pada Januari 2023, MPKN Blora melaporkan dugaan penyelewengan anggaran honorarium narasumber DPRD tahun anggaran 2021 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Saat ini sudah dilimpahkan ke Kejari Blora.
Hasilnya, 45 DPRD telah mengembalikan uang honor ke Kas Daerah (Kasda) melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora. Totalnya sekitar Rp 5,3 Miliar dari total anggaran dana honorarium narasumber sebesar Rp 11 Miliar. (sub)