ANTARAKITA.ID, SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Blora kembali berhasil memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Penghargaan tersebut, merupakan kali kesepuluh secara berturut-turut yang diterima Kabupaten Blora, sejak pemeriksaan tahun anggaran 2024.
Penghargaan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho kepada Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., dan Wakil Ketua DPRD Blora Sakijan, SH, di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang, Selasa (14/5/2024), bersamaan dengan Kabupaten Temanggung.
Hal itu ditandai dengan penyerahan dokumen hasil pemeriksaan dan penandatanganan berita acara. “Alhamdulillah kami statusnya adalah WTP yang kesepuluh, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab, Pak Sekda besrta seluruh OPD dan juga dewan yang sudah bersinergi, ini kami persembahkan untuk masyarakat Blora,” terang Bupati Arief
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Arief Rohman mengaku, bahwa Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan regulasi.
“Kami bertekad untuk selalu mengikuti segala aturan dan pedoman telah diterbitkan dalam pelaksanaan kegiatan, sebagai acuan bagi kami agar dapat menyiapkan LKPD menjadi lebih baik, akuntabel terukur dan terarah di masa yang akan datang, baik dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, pembangunan serta kemasyarakatan,” tambahnya
Selanjutnya atas hasil pemeriksaan tersebut, Bupati Arief mengaku akan menindaklanjuti catatan dan masukan dari BPK RI sesuai dengan arahan dan ketentuan.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Blora dan Temanggung dengan memberikan Opini WTP atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
Perlu diketahui, Opini WTP yang diberikan BPK RI kepada Kabupaten Blora, menunjukkan bahwa LKPD Pemerintah Kabupaten Blora pada tahun 2023 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. (sub)