Camat Sambong Terbukti Langgar Netralitas ASN di Pilpres 2024

- Penulis

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANTARAKITA.ID – Camat Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sukiran diduga melanggar netralitas ASN dalam Pilpres 2024 kemarin. Selanjutnya Bawaslu Blora mengirim rekomendasi ke Ketua Komisi Aparatur Sipil (KASN) terkait netralitas ASN/ pelanggaran Perundang-undangan lainnya.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur mengaku, Bawaslu menang memproses dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Camat Sambong, Sukiran.

“Hasilnya terbukti melanggar,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini bermula saat pelantikan Pengawas TPS untuk Pemilu, Pileg, Pilpres di Kecamatan Sambong, Blora. Dalam kesempatan itu, tepatnya saat sambutan, yang bersangkutan terindikasi melanggar netralitas ASN.

Menurutnya, Apa yang dikatakan Sukiran diduga mengandung unsur ketidak netralan. “Kemudian kita proses, kaji dan klarifikasi. Hasilnya kita rekomendasikan ke KASN,” tambahnya.

Irfan menambahkan, saat ini, prosesnya sampai BKD. Untuk sanksi dan lainnya bukan kewenangan Bawaslu. Tapi KASN.

“Terbukti melanggar netralitas ASN. Dari Bawaslu tidak memberi sanksi, hanya merekomendasikan kepada pihak-pihak terkait” jelasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Camat Sambong, Sukiran belum memberikan tanggapan terkait pelanggan netralitas ASN ini. Telfon maupun WA yang dilayangkan juga belum di balas. (*)

Penulis : Sub

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Transisi Energi; Apakah Utopia?
LAZiS Jateng Target Salurkan 2 Juta Liter Air Bersih Bantu Warga Terdampak Kekeringan
Partai Demokrat Dukung Penuh Pasangan ASRI di Pilkada 2024
Rekrut Pegawai Baru, BKD Panggil Camat Kradenan
MPKN Kirimi Kejari Blora Karangan Bunga “Nyleneh”
Kejati Limpahkan Kasus Honor Narasumber DPRD ke Kejari Blora
Kasus Bank Blora Artha Diambil Alih Kejati
Alhamdulillah, Jamaah Haji Blora Tiba di Kampung Halaman

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Transisi Energi; Apakah Utopia?

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:00 WIB

Partai Demokrat Dukung Penuh Pasangan ASRI di Pilkada 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 17:09 WIB

Rekrut Pegawai Baru, BKD Panggil Camat Kradenan

Senin, 22 Juli 2024 - 16:41 WIB

MPKN Kirimi Kejari Blora Karangan Bunga “Nyleneh”

Senin, 22 Juli 2024 - 16:26 WIB

Kejati Limpahkan Kasus Honor Narasumber DPRD ke Kejari Blora

Jumat, 19 Juli 2024 - 00:39 WIB

Kasus Bank Blora Artha Diambil Alih Kejati

Jumat, 19 Juli 2024 - 00:27 WIB

Alhamdulillah, Jamaah Haji Blora Tiba di Kampung Halaman

Jumat, 19 Juli 2024 - 00:17 WIB

Protes Perekrutan Tenaga Kerja Baru, Camat Kradenan Tuding Ada Yang Cari Masalah

Berita Terbaru

Berita

Transisi Energi; Apakah Utopia?

Rabu, 2 Okt 2024 - 09:20 WIB

Berita

Penyerahan Mahasiswa Magang Di SMAN 3 Poco Ranaka

Minggu, 29 Sep 2024 - 10:52 WIB

Berita Daerah

Andri Garu, Satu-satunya Cawagub NTT Asal Flores – Manggarai 

Jumat, 30 Agu 2024 - 11:18 WIB