Diduga Bermasalah, Direktur Pemasaran Bank Blora Artha Blora Terancam Dipecat

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perumda BPR Bank Blora Artha

Perumda BPR Bank Blora Artha

ANTARAKITA.ID, BLORA – Direktur Umum dan Pemasaran Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Blora Artha (Perumda BPR Bank Blora Artha) berinisial (SAR) terancam dipecat. Alasannya diduga melanggar etik perusahaan. Saat ini sudah dinonaktifkan.

Ketua Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Blora Artha, Slamet Pamuji mengaku, memang ada tindakan yang menurutnya itu membahayakan. “Dia memang melakukan pelanggaran etika. Itu tidak boleh. Sehingga saat ini posisinya saya non aktifkan. Termasuk gajinya,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini masih menunggu pemeriksaan OJK. Sebab pihaknya sudah melaporkan perilaku yang dilakukan oleh Direktur Pemasaran tersebut. “Tunggu hasil OJK. Saya juga hati-hati. Harus menunggu rekomendasi ke OJK,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Slamet Pamuji menegaskan, SAR dinonaktifkan hampir 3 bulan. Saat ini sudah tidak pernah masuk. “Saat ini posisinya kosong,” jelasnya.

Pejabat berambut putih ini menegaskan, saat ini SAR memang sudah mengajukan surat pengunduran diri sama bupati. Namun, sama bupati belum bisa diterima, sampai ada hasil pemeriksaan OJK. “Kok enak bener langsung mundur tanpa pertanggungjawaban. Bisa jadi dia harus mempertanggungjawabkan perilaku tersebut,” tegasnya.

Ia menegaskan, Direktur Umum dan Pemasaran Perumda BPR Bank Blora Artha memang tidak mengakui. Tapi dari hasil pemeriksaan menyeluruh, sudah ada yang mengaku dari pemberi. Meski yang bersangkutan belum mengaku.

Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari OJK. “Ditunggu saja. Kemungkinan akan diberhentikan,” tegasnya. (sub)

Berita Terkait

Aktivis Anti-Korupsi Desak Mardani H Maming Segera Dibebaskan
Bahaya Janji Politik
Pemkab Blora Kembali Tuntut Keadilan DBH Migas Blok Cepu
Enggan Gunakan Id Card, Ahang Nilai Perilaku Pimred Floresa Lecehkan Dunia Pers
Transisi Energi; Apakah Utopia?
Partai Demokrat Dukung Penuh Pasangan ASRI di Pilkada 2024
Rekrut Pegawai Baru, BKD Panggil Camat Kradenan
MPKN Kirimi Kejari Blora Karangan Bunga “Nyleneh”

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:00 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Desak Mardani H Maming Segera Dibebaskan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Bahaya Janji Politik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:03 WIB

Pemkab Blora Kembali Tuntut Keadilan DBH Migas Blok Cepu

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:02 WIB

Enggan Gunakan Id Card, Ahang Nilai Perilaku Pimred Floresa Lecehkan Dunia Pers

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Transisi Energi; Apakah Utopia?

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:00 WIB

Partai Demokrat Dukung Penuh Pasangan ASRI di Pilkada 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 17:09 WIB

Rekrut Pegawai Baru, BKD Panggil Camat Kradenan

Senin, 22 Juli 2024 - 16:41 WIB

MPKN Kirimi Kejari Blora Karangan Bunga “Nyleneh”

Berita Terbaru

Berita Daerah

Satreskrim Polres Manggarai Bongkar Arena Judi Taji Manuk di Ruteng

Selasa, 19 Nov 2024 - 17:34 WIB

Berita Daerah

Oknum WNA PT KRI Rembang Tusuk Warga Blora Pakai Gunting

Jumat, 15 Nov 2024 - 06:23 WIB