Blora, Antarakita.id – Jelang lebaran, warga nampaknya harus lebih berhati-hati. Sebab maling mulai
berkeliaran. Seperti yang dialami warga Dukuh Banyubang RT 03/RW 08 Desa
Bangowan, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora ini. Rumahnya diacak-acak maling
saat tarawih di masjid Sabtu, (8/4/2023) malam.
Akibat
pencurian ini, korban kehilangan uang tunai, 5 buah cincin emas terdiri dari 2
buah dengan berat 3 gram dan 3 buah dengan berat 2 gram dan sebuah gelang emas
dengan berat 5 gram. Total kerugian korban mencapai Rp 17, 2 juta. Saat ini, kasusnya
dalam penanganan Polsek Jiken.
Kapolres
Blora AKBP Fahrurozi melalui Kapolsek Jiken Iptu Zaenul Arifin menjelaskan, peristiwa
pencurian ini baru diketahui sekitar pukul 19.30 oleh Harwati (Korban) usai
pulang menjalankan ibadah salat tarawih di Masjid Al Muttaqin. “Pas begitu
pulang (salat tarawih) dan hendak ke kamar, korban melihat pintu samping sudah
dalam keadaan terbuka dengan bekas di congkel,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya,
korban mengaku terkejut saat melihat pintu samping rumah dalam keadaan sudah
terbuka dan terdapat bekas di congkel. Karena merasa curiga, lanjut Iptu Zaenul
Arifin, korban menuju kamarnya untuk mengeceknya. Dan kamar dalam kondisi
berantakan.
“Setelah
korban mengecek kamar, ternyata keadaan kamar sudah acak-acakan. Pintu almari
yang berada di kamar sudah berantakan. Isinya dikeluarkan semua dan berserakan
di lantai kamar,” terang Iptu Zaenul Arifin.
Setelah
itu, tambah Iptu Zaenul Arifin, korban kemudian mengecek, kamar yang lain di
ujung paling belakang dan melihat pintu almari barang berharga sudah dalam
keadaan terbuka. “Semua barang berharga yang ada di dalam almari tersebut
berhasil bawa pencuri,” ujar Iptu Zaenul Arifin.
Iptu
Zaenul Arifin menduga, pelaku sengaja menyatroni rumahnya lewat pintu depan
dengan merusak kunci dan menggeledah seluruh isi rumah mencari barang berharga.
“Akibat pencurian tersebut, total kerugian korban sejumlah Rp.17, 2
juta,” jelas Iptu Zaenul Arifin. (Eka)