DPRD Setujui Raperda Penyertaan Modal Di Kabupaten Blora

- Penulis

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SETUJUI BERSAMA: DPRD Blora setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Tahun 2023-2027 dalam rapat paripurna belum lama ini.

SETUJUI BERSAMA: DPRD Blora setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Tahun 2023-2027 dalam rapat paripurna belum lama ini.

BLORA, ANTARAKITA.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Tahun 2023-2027 resmi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) bersama Bupati Blora belum lama ini. Persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna di pendapa DPRD Blora.

Ketua DPRD Blora, HM Dasum mengungkapkan, persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2023-2027, telah melalui berbagai tahapan sebelumnya. “Pada bulan Agustus, Oktober, November 2022 dan bulan Mei 2023 DPRD Kabupaten Blora telah melakukan pembahasan 1 (satu) rancangan peraturan daerah dan telah selesai di fasilitasi Gubernur Jawa Tengah,” jelas Dasum.

Dasum menambahkan, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah(Perda), Raperda tersebut harus dimintakan keputusan dalam rapat paripurna. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini rancangan Peraturan daerah dimaksud, diambil keputusannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Bupati Arief Rohman menerangkan, dengan adanya dukungan peraturan kaitannya penyertaan modal nantinya, diharapkan BUMD di Blora untuk tumbuh dan berkembang. “Raperda Penyertaan Modal ini akan menambah semangat kita, bagaimana BUMD ini mempunyai dividen pada APBD kita,” jelas bupati.

Nampak hadir saat paripurna di Gedung DPRD Blora, Jalan. A. Yani itu, Wakil Bupati Blora, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Blora, Forkopimda Blora, Anggota DPRD Blora, Sekda Blora, Asisten I, II, dan III Sekda Blora, dan para Kepala OPD di lingkungan  Pemkab Blora.

Dalam rangkaian rapat paripurna tersebut, juga dilakukan dengan beberapa agenda. Pertama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2022. Dilanjutkan, pada siang harinya penyampaian jawaban Bupati Blora atas pandangan umum fraksi-fraksi. Selanjutnya, dilanjutkan persetujuan bersama Raperda atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2022 dan Raperda Penyertaan Modal Tahun 2023-2027.

“Terkait dengan pengelolaan BUMD, ke depan akan terus kami lakukan pembenahan, penataan, dan evaluasi manajemen BUMD. Terutama bagi BUMD yang kurang sehat, sehingga dapat terus menghasilkan PAD,” terang Bupati Arief.

Dia menyadari, bahwa evaluasi manajemen BUMD ini perlu dan penting untuk dilakukan. Sehingga BUMD Pemkab Blora yang ada dapat terus memberikan kontribusi. “Kontribusi BUMD dalam memberikan deviden kepada APBD Pemerintah Kabupaten Blora pada tahun 2022 adalah sebesar Rp78.180.521.351,00 atau sebesar 3,59%  dari realisasi pendapatan tahun 2022,” jelasnya.

Menurutnya, kedepannya, kontribusi PAD dari BUMD ini akan terus didorong agar meningkat. Termasuk, dengan adanya penyertaan modal. “Kontribusi ini akan terus kami dorong, yaitu salah satunya melalui penyertaan modal, dan yang lebih penting adalah penerapan GCG (Good Corporate Governance) dalam manajemen BUMD sehingga dapat berjalan efektif, efisien dan profesional,” tambah Bupati yang akrab dipanggil Mas Arief itu. (*)

Penulis : redaksi

Editor : redaksi

Berita Terkait

55 ASN Pemkab Blora Terima SK Pensiun
Penyerahan Mahasiswa Magang Di SMAN 3 Poco Ranaka
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Magang 2 di SMK Negeri 2 Kota Komba
Utusan KFW Temui Tomas dan Stakeholder Geothermal Poco Leok, Bahas Kesejahteraan Bersama
Andri Garu, Satu-satunya Cawagub NTT Asal Flores – Manggarai 
LAZiS Jateng Target Salurkan 2 Juta Liter Air Bersih Bantu Warga Terdampak Kekeringan
Gus Arief Sambangi Makam Pahlawan Nasional Asli Blora di Yogyakarta
Ground Breaking Gedung Kejaksaan Negeri Blora

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:46 WIB

55 ASN Pemkab Blora Terima SK Pensiun

Minggu, 29 September 2024 - 10:33 WIB

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Magang 2 di SMK Negeri 2 Kota Komba

Sabtu, 7 September 2024 - 22:07 WIB

Utusan KFW Temui Tomas dan Stakeholder Geothermal Poco Leok, Bahas Kesejahteraan Bersama

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:18 WIB

Andri Garu, Satu-satunya Cawagub NTT Asal Flores – Manggarai 

Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:17 WIB

LAZiS Jateng Target Salurkan 2 Juta Liter Air Bersih Bantu Warga Terdampak Kekeringan

Kamis, 8 Agustus 2024 - 13:47 WIB

Gus Arief Sambangi Makam Pahlawan Nasional Asli Blora di Yogyakarta

Kamis, 8 Agustus 2024 - 13:22 WIB

Ground Breaking Gedung Kejaksaan Negeri Blora

Kamis, 8 Agustus 2024 - 12:57 WIB

Bupati Blora: Kepala Sekolah Adalah ‘Leader’ Kemajuan Sekolah

Berita Terbaru

ILUSTRASI

Nasional

Bahaya Janji Politik

Jumat, 4 Okt 2024 - 20:20 WIB

Data Usulan Pembagian DBH Migas

Nasional

Pemkab Blora Kembali Tuntut Keadilan DBH Migas Blok Cepu

Jumat, 4 Okt 2024 - 19:03 WIB

SAMPAIKAN: Plt. Bupati Blora Tri Yuli Setyowati saat penyerahan SK Pensiun bagi 55 orang PNS yang memasuki batas usia pensiun TMT 1 November 2024 dan 1 Desember 2024, Kamis (3/10/2024) di Pendopo Kabupaten Blora.

Berita Daerah

55 ASN Pemkab Blora Terima SK Pensiun

Jumat, 4 Okt 2024 - 18:46 WIB

Berita

Transisi Energi; Apakah Utopia?

Rabu, 2 Okt 2024 - 09:20 WIB