ANTARAKITA.ID – Kebakaran hebat terjadi di tempat penimbunan minyak ilegal di Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Minggu 7 April 2024 dini hari tadi.
Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa ini menghanguskan 100 bull atau penampungan minyak. Setiap bull berisi 1.000 liter lantung atau minyak mentah, yang diduga berasal dari sumur minyak illegal di desa setempat.
Kebakaran terjadi sekira pukul 02.00 WIB. Api dengan cepat membakar area penimbunan minyak ilegal tersebut dan menyasar sebagian rumah warga. Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Blora dibantu warga sekitar berusaha memadamkan api.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, dikonfirmasi terpisah menyampaikan, bahwa kebakaran tersebut justru diduga berasal dari rumah warga bernama Asnawi, beralamat di RT 8 RW 1 Desa Plantungan.
Api dengan cepat melahap sepertiga bagian rumah Asnawi dan merembet ke tempat penampungan minyak mentah yang dikelola oleh warga masyarakat.
AKP Selamet, mengatakan bahwa kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik dari rumah yang hanya berjarak 3 sampai 4 meter dari penampungan minyak. Kabel serabut yang bukan SNI diduga menjadi penyebab korsleting.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi dari terbakarnya rumah milik Asnawi ditaksir mencapai Rp 7 juta, untuk kerusakan rumah.
“Kejadian kebakaran sekitar jam 2 pagi, namun dilaporkan sekitar pukul 4 pagi,” kata AKP.Selamet.
Sia menjelaskan, lokasi kebakaran terdapat tempat penampungan minyak mentah, yang dikelola oleh warga masyarakat. Pengelolaan itu terjadi hampir 5-10 tahun lalu. “Kerugian masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Kerugian akibat kebakaran di tempat penampungan minyak mentah masih dalam penyelidikan. Termasuk penanggung jawan penampungan minyak. “Ada sekitar 50 ton minyak yang terbakar,” ujar AKP Selamet.
Terpisah, Kasi Energi Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Sinung, memastikan bahwa aktivitas penambangan minyak di Desa Plantungan adalah ilegal. “Setahu saya dari pemerintah Pusat izinnya belum ada”, kata Sinung. (*)
Penulis : Sub
Editor : Redaksi