ANTARAKITA.ID – Perampokan menggunakan senjata api di siang bolong kembali terjadi di Kabupaten Blora, Selasa (16/4/2024) pukul 11.30. Tepatnya di Toko Emas “MURNI”, turut Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Blora, Jawa Tengah. Milik Abdul Hakim.
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini bermula saat Abdul Hakim (korban) bersama dengan Ahmah (saksi 1) dan Abdullah Ihsan Maulana (saksi 2) sedang persiapan untuk tutup toko. Tiba-tiba, Dua orang tidak dikenal datang dengan mengendarai sepeda motor jenis matic warna hitam menghampiri korban.
Terduga pelaku juga memakai helm, sarung tangan hitam, jaket hitam, dan masker.
Selain itu, keduanya membawa satu pucuk senjata api. Menyerupai Revolver. Warna hitam. Keduanya langsung menodongkan senjata apinya kepada korban dan para saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua pelaku mengatakan “awas, diam, serahkan, saya tembak”. Sambil merogoh etalase kaca dari arah depan dan mengambil perhiasan emas dari etalase. Selanjutnya dimasukkan ke dalam tas milik pelaku yang diletakkan di depan dada dan di punggung.
Setelah seluruh perhiasan yang di etalase habis, Kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah utara (Desa Ngraho).
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kehilangan berbagai macam perhiasan emas berupa kalung dan gelang dengan berat total 1,5 ons, senilai Rp. 150 juta.
Setelah itu pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungtuban.
Siswanto, perangkat Desa Wado menjelaskan, lokasi kejadian berada di RT 7/RW 3 Desa Wado. “Saat itu kondisi pasar sudah sepi. Dan toko biasanya dijaga oleh H. Takim dan istri serta 2 pelayan perempuan,” ujar Siswanto.
Sementara itu, Ngapiyah salah satu warga mengungkapkan, kejadian perampokan sekitar pukul 11.30 wib. Pelaku berhasil kabur ke arah utara.
“Warga yang tahu, sempat melemparkan batu ke arah pelaku yang kabur,” ujar Ngapiyah. (*)
Penulis : Sub
Editor : Redaksi