Jati Denok Blora: Menelusuri Jejak Raksasa Kayu Jati Legendaris

- Penulis

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jati Denok

Jati Denok

ANTARAKITA.ID – Jati Denok adalah sebuah nama yang tak asing bagi masyarakat Blora dan sekitarnya. Pohon jati raksasa yang kokoh berdiri di tengah hutan jati Randublatung ini tak hanya memukau dengan usianya yang mencapai lebih dari 3 abad, namun juga menyimpan legenda dan cerita rakyat yang menarik untuk ditelusuri. Inilah fakta Jati Denok Blora.

Menjelajahi Kemegahan Jati Denok:

  • Ukuran Raksasa: Dengan diameter batang mencapai 9 meter dan tinggi menjulang hingga 30 meter, Jati Denok menjadi saksi bisu perjalanan sejarah Blora.
  • Legenda: Di balik kemegahannya, Jati Denok diselimuti legenda tentang seorang putri yang melarikan diri dan berlindung di bawah pohon ini. Konon, aura mistis dan kesaktian masih menyelimuti area di sekitar Jati Denok.
  • Daya Tarik Wisata: Keunikan dan legendanya menjadikan Jati Denok sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Blora. Pengunjung dapat menikmati suasana hutan jati yang asri, berfoto di bawah pohon raksasa ini, dan mempelajari sejarah serta legenda yang menyertainya.

Menjelajahi Lebih Dalam:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Aksesibilitas: Jati Denok mudah diakses dengan kendaraan pribadi maupun umum.
  • Fasilitas: Terdapat area parkir, gazebo, dan warung makan di sekitar Jati Denok untuk kenyamanan pengunjung.
  • Aktivitas: Pengunjung dapat trekking di hutan jati, berfoto, dan mempelajari sejarah serta legenda Jati Denok.

Tips Berkunjung:

  • Gunakan pakaian dan alas kaki yang nyaman untuk trekking di hutan.
  • Bawalah air minum dan makanan ringan.
  • Jagalah kelestarian lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
  • Hormati budaya dan tradisi lokal.

Jati Denok: bukan sekadar pohon raksasa, tapi juga jendela untuk menelusuri sejarah, legenda, dan budaya Blora. Kunjungi Jati Denok dan rasakan sendiri pesonanya yang tak terlupakan. (*)

Penulis : AI

Editor : redaksi

Berita Terkait

Bahaya Janji Politik
Pemkab Blora Kembali Tuntut Keadilan DBH Migas Blok Cepu
Enggan Gunakan Id Card, Ahang Nilai Perilaku Pimred Floresa Lecehkan Dunia Pers
Transisi Energi; Apakah Utopia?
Partai Demokrat Dukung Penuh Pasangan ASRI di Pilkada 2024
MPKN Kirimi Kejari Blora Karangan Bunga “Nyleneh”
Kejati Limpahkan Kasus Honor Narasumber DPRD ke Kejari Blora
Alhamdulillah, Jamaah Haji Blora Tiba di Kampung Halaman
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Bahaya Janji Politik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:03 WIB

Pemkab Blora Kembali Tuntut Keadilan DBH Migas Blok Cepu

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:02 WIB

Enggan Gunakan Id Card, Ahang Nilai Perilaku Pimred Floresa Lecehkan Dunia Pers

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Transisi Energi; Apakah Utopia?

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:00 WIB

Partai Demokrat Dukung Penuh Pasangan ASRI di Pilkada 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 16:41 WIB

MPKN Kirimi Kejari Blora Karangan Bunga “Nyleneh”

Senin, 22 Juli 2024 - 16:26 WIB

Kejati Limpahkan Kasus Honor Narasumber DPRD ke Kejari Blora

Jumat, 19 Juli 2024 - 00:27 WIB

Alhamdulillah, Jamaah Haji Blora Tiba di Kampung Halaman

Berita Terbaru

ILUSTRASI

Nasional

Bahaya Janji Politik

Jumat, 4 Okt 2024 - 20:20 WIB

Data Usulan Pembagian DBH Migas

Nasional

Pemkab Blora Kembali Tuntut Keadilan DBH Migas Blok Cepu

Jumat, 4 Okt 2024 - 19:03 WIB

SAMPAIKAN: Plt. Bupati Blora Tri Yuli Setyowati saat penyerahan SK Pensiun bagi 55 orang PNS yang memasuki batas usia pensiun TMT 1 November 2024 dan 1 Desember 2024, Kamis (3/10/2024) di Pendopo Kabupaten Blora.

Berita Daerah

55 ASN Pemkab Blora Terima SK Pensiun

Jumat, 4 Okt 2024 - 18:46 WIB

Berita

Transisi Energi; Apakah Utopia?

Rabu, 2 Okt 2024 - 09:20 WIB