Kantor Staf Presiden Terima Pengaduan Korban Mafia Tanah Oknum DPRD Blora

- Penulis

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGADU: Sri Budiyono, korban mafia tanah dari oknum DPRD Blora, mengadu ke Kantor Staf Presiden (KSP) yang dipimpin Jenderal TNI (Purn) Dr Moeldoko, Senin Minggu lalu.

MENGADU: Sri Budiyono, korban mafia tanah dari oknum DPRD Blora, mengadu ke Kantor Staf Presiden (KSP) yang dipimpin Jenderal TNI (Purn) Dr Moeldoko, Senin Minggu lalu.

BLORA, ANTARAKITA.ID – Korban mafia tanah dari oknum DPRD Blora, mengadu ke Kantor Staf Presiden (KSP) yang dipimpin Jenderal TNI (Purn) Dr Moeldoko. Korban bernama Sri Budiyono tersebut mengirimkan surat pengaduannya ke Kepala KSP Jenderal TNI (Purn) Dr Moeldoko pada Senin minggu lalu.

Wakil Kepala KSP, Yanes Yosua Frans mengatakan, pihaknya telah menerima kiriman surat pengaduan dari korban mafia tanah di Blora tersebut. Yanes akui adanya mafia tanah ini sudah menjadi rahasia umum dan mengakar di Indonesia.

Menurutnya, maraknya mafia tanah di Indonesia terjadi lantaran melibatkan oknum pegawai dari lintas instansi di yang ada negara ini. “Kami sudah terima (surat aduan korban mafia tanah oknum DPRD Blora). Setelah sekitar empat tahun berkeliling ke Indonesia dan mendengar keluh kesah masyarakat saya berkesimpulan penegakan hukum dibidang mafia tanah masih lemah,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, lintas instansi tersebut dimulai dari oknum pegawai BPN serta instansi lain. “Ini jadi catatan penting bagi kita. Perlu adanya penanaman character building yang kuat di diri masing-masing pegawai,” terangnya.

Yanes menambahkan, Presiden Jokowi secara tegas telah memerintahkan agar mafia tanah di Indonesia diberantas. “Menteri ATR/BPN juga akan menggebuk mafia tanah. Mudah-mudahan mafia tanah di negara bisa diberantas. Karena pekerjaan ini tidaklah mudah,” tandasnya.

Sementara itu, korban mafia tanah asal Desa Purwosari Blora itu akui telah mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menkopolhukam Mahfud MD, Komisi III DPR RI, Kompolnas hingga ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. “Terakhir, saya melaporkan kasus ini ke Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Jakarta, (11/9) lalu. Saya belum lelah sampai kebenaran diungkap dan keadilan ditegakkan,” ungkap pria yang juga sebagai ASN di Kota Sate itu.

Diketahui bersama, kasus mafia tanah yang dialami bermula saat ia meminta tolong agar dicarikan pinjaman dana ke oknum anggota DPRD Blora berinisial AA sekitar Rp 150 juta dengan jaminan sertifikat hak milik tanah miliknya dengan luas 1.310 meter persegi yang berlokasi di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Setelah 3 bulan berlalu, tepatnya pada akhir Januari 2021, Sri Budiyono mendapat kabar gembok kunci pagar rumah yang berdiri di atas tanah tersebut, dirusak dan diganti dengan gembok kunci yang baru. Tak hanya itu, ia juga kaget karena mendapati sertifikat Hak Milik Tanah (SHM) atas nama Sri Budiyono telah dibalik nama menjadi atas nama AA.

Polda Jawa Tengah akhirnya menetapkan oknum anggota DPRD Kabupaten Blora berinisial AA dan notaris setempat berinisial EE sebagai tersangka. Namun, keduanya tak ditahan Dirreskrimum Polda Jawa Tengah.

Setelah itu, tersangka AA mengajukan gugatan perdata di PN Blora. Hasilnya gugatan di menangkan oleh AA. Tak terima dengan putusan tersebut, Sri Budiyono melakukan upaya hukum lanjutan, yaitu banding. (*)

Penulis : redaksi

Editor : redaksi

Berita Terkait

Satreskrim Polres Manggarai Bongkar Arena Judi Taji Manuk di Ruteng
Oknum WNA PT KRI Rembang Tusuk Warga Blora Pakai Gunting
Aktivis Anti-Korupsi Desak Mardani H Maming Segera Dibebaskan
Bahaya Janji Politik
Pemkab Blora Kembali Tuntut Keadilan DBH Migas Blok Cepu
Enggan Gunakan Id Card, Ahang Nilai Perilaku Pimred Floresa Lecehkan Dunia Pers
Transisi Energi; Apakah Utopia?
Partai Demokrat Dukung Penuh Pasangan ASRI di Pilkada 2024

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 17:34 WIB

Satreskrim Polres Manggarai Bongkar Arena Judi Taji Manuk di Ruteng

Jumat, 15 November 2024 - 06:23 WIB

Oknum WNA PT KRI Rembang Tusuk Warga Blora Pakai Gunting

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Bahaya Janji Politik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:03 WIB

Pemkab Blora Kembali Tuntut Keadilan DBH Migas Blok Cepu

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:02 WIB

Enggan Gunakan Id Card, Ahang Nilai Perilaku Pimred Floresa Lecehkan Dunia Pers

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Transisi Energi; Apakah Utopia?

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:00 WIB

Partai Demokrat Dukung Penuh Pasangan ASRI di Pilkada 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 16:41 WIB

MPKN Kirimi Kejari Blora Karangan Bunga “Nyleneh”

Berita Terbaru

Berita Daerah

Berkunjung ke Kampung Adat Namata, SPK Diberi Nama Sabu

Kamis, 21 Nov 2024 - 21:58 WIB

Berita Daerah

Satreskrim Polres Manggarai Bongkar Arena Judi Taji Manuk di Ruteng

Selasa, 19 Nov 2024 - 17:34 WIB

Berita Daerah

Oknum WNA PT KRI Rembang Tusuk Warga Blora Pakai Gunting

Jumat, 15 Nov 2024 - 06:23 WIB