BLORA, ANTARAKITA.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah segera mengambil alih perkara dugaan kredit macet yang dialami Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha. Hal itu dilakukan usai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora melakukan Puldata dan Pulbaket dari beberapa pegawai di bank daerah tersebut.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko mengatakan perkara yang sedang dialami oleh BPR Blora Artha segera diusut oleh Kejati Jateng. Hal tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dari beberapa pegawai di bank daerah tersebut.
“Ini akan diambil alih kejati, kami berkoordinasi dengan Kejati, karena laporannya ternyata sampai sana juga. Infonya baru hari ini tadi, selama ini kan kami yang melakukan klarifikasi, ternyata benar akan diambil alih Kejati,” ujar Jatmiko saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantornya, Rabu (17/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekadar diketahui, sejumlah pejabat Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Blora Artha (Perumda BPR Bank Blora Artha) telah dimintai klarifikasi oleh kejaksaan terkait adanya kredit bermasalah yang mencapai puluhan Miliar.
Ada 3 pejabat Perumda BPR Bank Blora Artha yang dipanggil. Masing-masing adalah Kabag Analisa dan Support Kredit, Kabag Pemasaran dan Kasubag Analisa dan Support Kredit.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Blora masih mendalami terjadinya potensi fraud atau tidak di Bank Blora Artha tersebut. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyelamatan keuangan daerah dan memaksimalkan untuk Bank-bank daerah itu sehat kembali. Sejauh ini, belum bisa disimpulkan apakah masalah di BPR Blora Artha itu tindak pidana murni Perbankan, Perdata atau Tipikor.
Diberitakan sebelumnya, Akibat kredit bermasalah, Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Blora Artha (Perumda BPR Bank Blora Artha) diadukan ke Kejaksaan Negeri Blora. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Jadmiko. “Untuk aduan (Bank Blora Artha, red) sudah masuk,” terangnya.
Ia menambahkan, selain aduan masyarakat, temuan intelijen juga sudah masuk. “Aduannya yaitu soal dugaan kredit bermasalah,” tambahnya.
Diketahui, kondisi Perumda BPR Bank Blora Artha nampaknya tidak baik-baik saja. Banyak kredit macet. Nilainya diperkirakan mencapai Puluhan Miliar.
Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda membenarkan hal tersebut. Saat ini pihaknya terus berusaha agar stamina perusahaan yang dipimpinnya tersebut menjadi lebih baik. Kredit macet tersebut tidak hanya ada di Blora saja. Melainkan di luar Blora juga. “Iya segitu (Rp 20 Milyaran),” ucapnya.
Sementara itu, Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Blora Artha, Slamet Pamuji mengaku, untuk kredit macet ada yang di Blora dan ada yang di luar Blora. “Kalau ada kredit macet ya kita tagih. Kalau ditagih tidak bisa, agunannya kita jual, kita lelang. Tapi memang perlu upaya-upaya yang tidak mudah,” tegasnya. (sub)