ANTARAKITA.ID, BLORA – Usai kritik dugaan bagi-bagi proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Koordinator Lingkar Studi Kerakyatan (Laskar) Blora diundang Sandi Trisna Hadi, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasaran (Sarpras) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora untuk menghadap di ruang kerjanya. Bahkan sempat ditawari Proyek di perubahan.
Rifa’i koordinator Lingkar Studi Kerakyatan mengaku usai dipangil Kabid Sarpras Disdik. Diajak ngobrol soal perproyekan yang ada di Disdik. Lumayan lama, sekitar 1 jam-an lebih. Mulai pukul 08.30 sampai selesai.
Ia membeberkan, sempat ditawari proyek oleh Sandi Trisna Hadi, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasaran (Sarpras) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora di Perubahan mendatang. “Saya jadi bingung, katanya tak ada bagi-bagi proyek, lha ini saya malah ditawari bagian Perubahan. Terus mana yang bener? Kan jadi tidak lucu,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rifai menegaskan, setelah bertemu langsung dengan Kabid Sarpras Disdik Blora, dugaan soal bagi-bagi proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Blora selama ini semakin gamblang dan nyata. “Saya harus bagaimana, atau siapa yang bagaimana” tambahnya.
Laki-laki berjenggot hitam ini menambahkan, dalam pertemuannya tadi, juga disampaikan bahwa proyek pengadaan barang jasa konstruksi di lingkungan Dinas Pendidikan sudah habis. Padahal sampai saat ini belum ada Surat Undangan soal penunjukan penyedia jasa.
Sementara itu, salah satu kontraktor yang tidak mau disebutkan namanya, menyayangkan pernyataan yang seperti tersebut “jelas kami kecewa, proses belum dimulai, kok dibilang sudah habis, terus proyeknya untuk siapa saja” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lingkar Studi Kerakyatan Blora (Laskar Blora) menyoroti dugaan bagi-bagi proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. Laskar Blora menduga bahwa proses pemilihan dan penunjukan penyedia jasa untuk proyek-proyek di Dinas Pendidikan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menurut Rifa’i, Koordinator Laskar Blora, penunjukan penyedia proyek diduga dikondisikan oleh pihak-pihak tertentu. “Kabarnya, penunjukan penyedia proyek sudah dikondisikan,” ungkap Rifa’i.
Sandi Tresna Hadi, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, membantahnya. Melalui pesan singkat, Sandi menegaskan bahwa tidak ada pengondisian atau komisi proyek dalam proses pemilihan dan penunjukan penyedia jasa. “tidak betul, tidak ada (pengondisian, komisi proyek),” tegas Sandi. (sub)