Ruteng, Antarakita.id – Status Tersangka kasus Tindak Pidana Pemilihan yang melekat pada Calon Bupati Manggarai nomor urut 1, Ir. Ngkeros Maksimus rupanya sudah membuat peta politik Pilkada Manggarai berubah drastis.
Pasca ditetapkan tersangka oleh Polres Manggarai pada 31 Oktober 2024 lalu dalam kasus kampanye hitam, jumlah pendukung Paslon nomor urut satu mulai balik arah.
Mereka beralasan awalnya sangat simpatik dengan propaganda Maksi Ngkeros maupun oleh para jurkamnya, semangat dan meyakinkan. Atas dasar itulah, mereka mendukung Maksi Ronal agar bisa menjadi Bupati Manggarai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, setelah ikut hadir dan mendengar kampanye dari dua paslon yang lain, kekaguman kami pada Maksi Ronald mulai hilang. Terlebih, Calon Bupatinya, Pak Maksi itu ternyata jadi Tersangka karena melakukan kampanye hitam.
“Kami mau pilkada ini aman, damai saja. Kami tidak mau terlibat dalam konflik, harus berselisih dengan keluarga yang beda pilihan. Kemerdekaan kami memilih hilang kalau harus berseteru dengan keluarga yang beda pilihan dengan kami.” Ujar Servolus, Selasa, 19 November 2024 saat ditemui media ini di Natas Labar, ikon baru kota Ruteng.
Servolus menjelaskan, dirinya sebagai perwakilan kelompok anak muda yang berasal dari berbagai kelurahan di Langke Rembong yang selama ini aktif mendukung paslon Maksi Ronald
Demikian, Servolus, sebagai generasi muda Manggarai, kami juga tidak mau dilabeli pendukung calon bupati Tersangka.
“Biarkan dia jadi tersangka dengan segala konsekwensinya, kami tidak mau ikut dengan embel-embel label tersangkanya dia. Lebih baik kami Golput daripada memilih dan mendukung Tersangka.” Tutur Servolus, diamini 21 temannya perwakilan kelurahan sekecamatan Langke Rembong.
Penulis : Pablo
Editor : Pablo