Perekrutan Pegawai Baru di Kecamatan Jadi Perbincangan Publik

- Penulis

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, ANTARAKITA.ID – Perekrutan tenaga kerja di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora yang dilakukan oleh Camat Tarkun jadi perbincangan di media sosial. Selain diduga menyalahi aturan, tenaga kerja baru tersebut juga di fasilitasi kendaraan dinas oleh sang Camat.

Salah satunya adalah postingan komentar yang diunggah oleh akun belingham972 dan ditujukan kepada Bupati Blora Arief Rohman. “Pak mau tanya apakah kepala OPD bisa memasukkan pengabdian baru….di kec.kradenan ada pengabdian baru.camat tarkun itu tahu aturan tidak ya….”

Mendapat aduan itu, Bupati Blora dengan akun pribadinya ariefrohman838 pun menjawabnya. “@belingham972 tlg dicek@bkd.kabupatenblora.@kex_kradenan. itu pengabdian apa? honorer sudah dilarang, kecuali outsourcing pihak ketiga penyedia jasa kebersihan/keamanan/driver,” tulisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu juga dengan akun resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora yang di tag langsung oleh bupati juga merespon balik melalui akun bkd.kabupatenblora. “Baik Bapak,” bunyi balasan postingan tersebut.

Sementara itu, Camat Kradenan, Kabupaten Blora, Tarkun, mengaku memang merekrut tenaga kerja baru. Bernama Agung. Tetangganya di Dukuh Peting Desa Kutukan, Randublatung, Blora. Teman anaknya.

Ia mengaku memang membutuhkan tenaga kebersihan untuk kantor Kecamatan Kradenan, Blora. Sebab selama ini kondisinya memprihatinkan. Kumuh dan tidak terawat.

“Betul, namanya mas Agung. Untuk tenaga kebersihan. Hasilnya kantorku jadi resik (bersih, red). Ia jaga malam juga. Agung itu tetangga teman anak saya. Bocah e sregep, bisa apa saja. Nyopir, IT dan lainnya,” terangnya.

Tarkun menegaskan, untuk statusnya bukan tenaga Honorer. Namun Tenaga Harian Lepas. Gajinya sukarela. Gotong royong. Urunan. “Tidak masuk DPA. Honor dari sukarela. Baru 2 Mingguan. Sampai saat ini belum dibayar,” imbuhnya. (sub)

Berita Terkait

Bahaya Janji Politik
Partai Demokrat Dukung Penuh Pasangan ASRI di Pilkada 2024
PKU Muhammadiyah Blora Mulai Bangun Gedung 5 Lantai
Pemkab Blora Terima Penghargaan UKPBJ Level 3 Proaktif
Rekrut Pegawai Baru, BKD Panggil Camat Kradenan
MPKN Kirimi Kejari Blora Karangan Bunga “Nyleneh”
Kejati Limpahkan Kasus Honor Narasumber DPRD ke Kejari Blora
Kasus Bank Blora Artha Diambil Alih Kejati

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Bahaya Janji Politik

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:00 WIB

Partai Demokrat Dukung Penuh Pasangan ASRI di Pilkada 2024

Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:38 WIB

PKU Muhammadiyah Blora Mulai Bangun Gedung 5 Lantai

Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:20 WIB

Pemkab Blora Terima Penghargaan UKPBJ Level 3 Proaktif

Senin, 22 Juli 2024 - 17:09 WIB

Rekrut Pegawai Baru, BKD Panggil Camat Kradenan

Senin, 22 Juli 2024 - 16:41 WIB

MPKN Kirimi Kejari Blora Karangan Bunga “Nyleneh”

Senin, 22 Juli 2024 - 16:26 WIB

Kejati Limpahkan Kasus Honor Narasumber DPRD ke Kejari Blora

Jumat, 19 Juli 2024 - 00:39 WIB

Kasus Bank Blora Artha Diambil Alih Kejati

Berita Terbaru

ILUSTRASI

Nasional

Bahaya Janji Politik

Jumat, 4 Okt 2024 - 20:20 WIB

Data Usulan Pembagian DBH Migas

Nasional

Pemkab Blora Kembali Tuntut Keadilan DBH Migas Blok Cepu

Jumat, 4 Okt 2024 - 19:03 WIB

SAMPAIKAN: Plt. Bupati Blora Tri Yuli Setyowati saat penyerahan SK Pensiun bagi 55 orang PNS yang memasuki batas usia pensiun TMT 1 November 2024 dan 1 Desember 2024, Kamis (3/10/2024) di Pendopo Kabupaten Blora.

Berita Daerah

55 ASN Pemkab Blora Terima SK Pensiun

Jumat, 4 Okt 2024 - 18:46 WIB

Berita

Transisi Energi; Apakah Utopia?

Rabu, 2 Okt 2024 - 09:20 WIB