ANTARAKITA.ID, BLORA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora sepakat membentuk Panitia Kusus (Pansus). Tujuannya untuk mengusut permasalahan yang ada di Bank Blora Artha. Hal ini disampaikan usai memanggil Komisaris & Direksi Bank Blora Artha Rabu (26/06/2024) kemarin.
Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto mengaku terkejut saat mendengar fakta bahwa mayoritas Kredit Macet berasal dari luar kota. Termasuk luar Jawa. Harusnya lebih mengutamakan dalam daerah.
“Makanya kok bisa, mayoritas pinjaman ada di luar kota dan luar Jawa. Akhirnya teman-teman sepakat untuk buat Pansus,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, rerata pinjaman yang bermasalah adalah pinjaman yang besar-besar. Dari Rp 20 Miliar kredit macet, Rp 11 Miliarnya ada di luar daerah dan luar jawa. Sementara Rp 8,5 Miliar dari Blora sendiri.
“Masak macet segitu dalam setahun. Itu sebenarnya fokusnya ke dalam Blora dulu. Kenapa ke luar daerah. Sembrono,” tegasnya.
Untuk itu, Siswanto menilai Bank Blora Artha butuh keberanian untuk melelang. Supaya kondisi bank kembali sehat. Uang bisa kembali.
Dalam pemanggilan kemarin, hadir Siswanto selaku pimpinan rapat, gabungan komisi, ada Munawar, Jayadi, Siswanto, Warsit, Darwanto dan Abdullah Aminudin. Sementara dari Bank Blora Artha ada Direktur Utama, Dewan Pengawas (Dewas), Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian, Asisten II dan lainnya.
Diberitakan sebelumnya, kondisi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Blora Artha (Perumda BPR Bank Blora Artha) nampaknya tidak baik-baik saja. Banyak kredit macet. Nilainya diperkirakan mencapai Puluhan Milyar. (sub)