Inilah 4 Hal Tentang Kerusakan Lingkungan Kasus Timah Rp 271 T

- Penulis

Sabtu, 30 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANTARAKITA.ID – Kerugian lingkungan akibat kasus timah senilai Rp 271 triliun merupakan contoh nyata bagaimana korupsi dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Inilah 4 Hal Tentang Kerusakan Lingkungan Kasus Timah Rp 271 T.

  1. Kerusakan Hutan: Aktivitas penambangan timah ilegal di Bangka Belitung telah menyebabkan kerusakan hutan yang parah. Sekitar 170.000 hektare hutan lindung dan hutan produksi telah dialih fungsikan untuk penambangan. Hal ini mengakibatkan hilangnya habitat flora dan fauna, erosi tanah, dan pencemaran air.
  2. Pencemaran Air: Limbah penambangan timah mengandung merkuri dan zat berbahaya lainnya yang mencemari sungai dan sumber air di Bangka Belitung. Pencemaran ini telah membahayakan kesehatan masyarakat dan ekosistem air.
  3. Degradasi Lahan: Penambangan timah telah menyebabkan degradasi lahan yang parah. Lahan yang ditambang menjadi tandus dan tidak dapat digunakan untuk kegiatan pertanian atau kehutanan. Hal ini mengakibatkan hilangnya mata pencaharian masyarakat setempat.
  4. Dampak Sosial: Kerusakan lingkungan akibat penambangan timah telah menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Masyarakat setempat kehilangan akses ke air bersih, sumber mata pencaharian, dan kesehatan mereka terancam.

Penulis : AI

Editor : redaksi

Berita Terkait

Ospek di Tengah Upaya Efisiensi Dinilai Minim Manfaat
Januari, Penumpang KAI Meningkat 10% Dibanding Tahun 2024
Wamentan: HPP Komitmen Presiden Prabowo Sejahterakan Petani
Sambut Bulan K3, Pertamina Drilling Gelar Donor Darah
Wamentan Sudaryono: Riau Bakal Jadi Percontohan Terbaik Tumpang Sari Jagung dan Cabai
Dukung Swasembada, Mentan dan Menhut Tanam Agroforestri Pangan Serentak di 17 Provinsi
Presiden Prabowo Tegaskan HPP Gabah Rp 6.500
Aktivis Anti-Korupsi Desak Mardani H Maming Segera Dibebaskan

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:55 WIB

Ospek di Tengah Upaya Efisiensi Dinilai Minim Manfaat

Senin, 10 Februari 2025 - 14:09 WIB

Januari, Penumpang KAI Meningkat 10% Dibanding Tahun 2024

Senin, 10 Februari 2025 - 13:37 WIB

Wamentan: HPP Komitmen Presiden Prabowo Sejahterakan Petani

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:52 WIB

Wamentan Sudaryono: Riau Bakal Jadi Percontohan Terbaik Tumpang Sari Jagung dan Cabai

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:43 WIB

Dukung Swasembada, Mentan dan Menhut Tanam Agroforestri Pangan Serentak di 17 Provinsi

Senin, 3 Februari 2025 - 15:32 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan HPP Gabah Rp 6.500

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:00 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Desak Mardani H Maming Segera Dibebaskan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Bahaya Janji Politik

Berita Terbaru

Berita

Ospek di Tengah Upaya Efisiensi Dinilai Minim Manfaat

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:55 WIB

Januari 2025, Penumpang KAI Meningkat 10% Dibanding Januari 2024

Nasional

Januari, Penumpang KAI Meningkat 10% Dibanding Tahun 2024

Senin, 10 Feb 2025 - 14:09 WIB

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Bulog, menegaskan bahwa pembelian gabah sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan petani.

Nasional

Wamentan: HPP Komitmen Presiden Prabowo Sejahterakan Petani

Senin, 10 Feb 2025 - 13:37 WIB

PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah berhasil melakukan perbaikan pada dua jalur rel di Km 32+5/7 antara Stasiun Gubug - Stasiun Karangjati Kabupaten Grobogan pada Selasa, 4 Februari 2025.

Berita Utama

Dua Jalur Rel di Grobogan Kembali Lancar

Senin, 10 Feb 2025 - 13:23 WIB