Mau Maju Sebagai Calon Independen Pilkada Blora 2024, Wajib Siapkan 52.822 Dukungan

- Penulis

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANTARAKITA.ID, Blora – Calon Independen Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Blora yang bakal maju dalam Pilkada 2024 siap-siap kerja ekstra. Sebab mereka wajib mengumpulkan 52.822 dukungan. Lebih boleh. Tidak bisa kurang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Divisi Teknis KPU Blora, Ahmad Solikin dalam rapat koordinasi penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati Blora tahun 2024 di Kantor KPU Blora.

“Total DPT Pemilu 2024 704.286. jadi jumlah minimal dukungan calon perseorangan sebanyak 52.822 yang tersebar di 9 kecamatan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Solikin menambahkan, apabila dukungan kurang dari 52.822 dipastikan akan berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “Boleh lebih tidak boleh kurang,” tambahnya.

Ia menambahkan, bakal calon perseorangan juga perlu memperhatikan beberapa hal. Pertama bakal calon perseorangan yang berstatus sebagai penyelenggara pemilu menyerahkan surat pengunduran diri sebelum pembentukan PPK dan PPS. Begitu juga bagi yang berstatus sebagai TNI/Polri menyerahkan surat pengunduran diri saat menyerahkan dukungan.

“Untuk ASN terlebih dahulu melaporkan pencalonannya kepada pejabat pembina kepegawaian sebelum menyerahkan dokumen syarat dukungan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemulihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto, mengatakan Tahapan Pilkada saat ini masuk pada penyerahan dukungan calon perseorangan yang bakal maju dalam Pilkada 2024.

“Harapan kami Pilkada akan jadi prosentase yang meriah. Kita semua berharap Pilkada berjalan lancar, nyaman, aman dan dapat pemimpin yang amanah. Yang bisa membawa Blora lebih maju dari tahun sebelumnya. Ini yang kita harapkan. Bukan berarti pembangunan belum maju, tapi supaya lebih maju lagi,” jelasnya. (*)

Penulis : Sub

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bahaya Janji Politik
Partai Demokrat Dukung Penuh Pasangan ASRI di Pilkada 2024
Rekrut Pegawai Baru, BKD Panggil Camat Kradenan
MPKN Kirimi Kejari Blora Karangan Bunga “Nyleneh”
Kejati Limpahkan Kasus Honor Narasumber DPRD ke Kejari Blora
Kasus Bank Blora Artha Diambil Alih Kejati
Alhamdulillah, Jamaah Haji Blora Tiba di Kampung Halaman
Protes Perekrutan Tenaga Kerja Baru, Camat Kradenan Tuding Ada Yang Cari Masalah

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Bahaya Janji Politik

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:00 WIB

Partai Demokrat Dukung Penuh Pasangan ASRI di Pilkada 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 17:09 WIB

Rekrut Pegawai Baru, BKD Panggil Camat Kradenan

Senin, 22 Juli 2024 - 16:41 WIB

MPKN Kirimi Kejari Blora Karangan Bunga “Nyleneh”

Senin, 22 Juli 2024 - 16:26 WIB

Kejati Limpahkan Kasus Honor Narasumber DPRD ke Kejari Blora

Jumat, 19 Juli 2024 - 00:39 WIB

Kasus Bank Blora Artha Diambil Alih Kejati

Jumat, 19 Juli 2024 - 00:27 WIB

Alhamdulillah, Jamaah Haji Blora Tiba di Kampung Halaman

Jumat, 19 Juli 2024 - 00:17 WIB

Protes Perekrutan Tenaga Kerja Baru, Camat Kradenan Tuding Ada Yang Cari Masalah

Berita Terbaru

Berita Daerah

Berkunjung ke Kampung Adat Namata, SPK Diberi Nama Sabu

Kamis, 21 Nov 2024 - 21:58 WIB

Berita Daerah

Satreskrim Polres Manggarai Bongkar Arena Judi Taji Manuk di Ruteng

Selasa, 19 Nov 2024 - 17:34 WIB

Berita Daerah

Oknum WNA PT KRI Rembang Tusuk Warga Blora Pakai Gunting

Jumat, 15 Nov 2024 - 06:23 WIB