Dirut Bank Blora Artha Datangi Kejaksaan Negeri Blora

- Penulis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda

Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda

 ANTARAKITA.ID, BLORA – Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Blora Kamis (20/06/2024). Tujuannya untuk koordinasi soal kredit bermasalah.

Ia mengaku sudah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Blora sejak lama. “Iya, koordinasi,” tambahnya.

Arief Syamsuhuda menambahkan, selain menggandeng Kejaksaan Negeri Blora, pihaknya juga menggandeng pengacara dari luar Blora. Tepatnya dari Semarang. Tugasnya untuk melakukan penagihan kepada debitur yang macet atau bermasalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, Kejaksaan Negeri Blora sama Semarang. Kenalan baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Jadmiko mengaku, Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda datang ke kejaksaan untuk bertemu dengan Kasi Datun. Hal ini terkait dengan kerja sama Kejaksaan Negeri Blora dibidang Perdata dengan Blora Artha. Yaitu soal kredit macet dan pendampingan hukum.

“Kerja sama ini sudah berlangsung 5 tahunan,” tambahnya.

Terkait keterlibatan pengacara di luar Kejaksaan yang digandeng Perumda BPR Bank Blora Artha, pihaknya tidak mengetahuinya. “Kami tidak tahu soal itu,” jelasnya.

Jadmiko menambahkan, total kredit bermasalah yang dialami Perumda BPR Bank Blora Artha hingga saat ini belum mengetahuinya. Sebab belum diberikan kepada Kejaksaan Negeri Blora. “Sampai saat ini belum diberikan data,” tambahnya. (sub)

Berita Terkait

Bahaya Janji Politik
Partai Demokrat Dukung Penuh Pasangan ASRI di Pilkada 2024
PKU Muhammadiyah Blora Mulai Bangun Gedung 5 Lantai
Pemkab Blora Terima Penghargaan UKPBJ Level 3 Proaktif
Rekrut Pegawai Baru, BKD Panggil Camat Kradenan
MPKN Kirimi Kejari Blora Karangan Bunga “Nyleneh”
Kejati Limpahkan Kasus Honor Narasumber DPRD ke Kejari Blora
Kasus Bank Blora Artha Diambil Alih Kejati

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Bahaya Janji Politik

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:00 WIB

Partai Demokrat Dukung Penuh Pasangan ASRI di Pilkada 2024

Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:38 WIB

PKU Muhammadiyah Blora Mulai Bangun Gedung 5 Lantai

Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:20 WIB

Pemkab Blora Terima Penghargaan UKPBJ Level 3 Proaktif

Senin, 22 Juli 2024 - 17:09 WIB

Rekrut Pegawai Baru, BKD Panggil Camat Kradenan

Senin, 22 Juli 2024 - 16:41 WIB

MPKN Kirimi Kejari Blora Karangan Bunga “Nyleneh”

Senin, 22 Juli 2024 - 16:26 WIB

Kejati Limpahkan Kasus Honor Narasumber DPRD ke Kejari Blora

Jumat, 19 Juli 2024 - 00:39 WIB

Kasus Bank Blora Artha Diambil Alih Kejati

Berita Terbaru

Berita Daerah

Berkunjung ke Kampung Adat Namata, SPK Diberi Nama Sabu

Kamis, 21 Nov 2024 - 21:58 WIB

Berita Daerah

Satreskrim Polres Manggarai Bongkar Arena Judi Taji Manuk di Ruteng

Selasa, 19 Nov 2024 - 17:34 WIB

Berita Daerah

Oknum WNA PT KRI Rembang Tusuk Warga Blora Pakai Gunting

Jumat, 15 Nov 2024 - 06:23 WIB