Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora Capai Rp 29 Miliar

- Penulis

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Samsat Blora

Kantor Samsat Blora

ANTARAKITA.ID, BLORA – Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Blora mencapai Rp 29 miliar. Hal ini menempatkan Kota Barongan ini menjadi juara pertama daerah yang tidak tertib membayar (PKB) Se-Jawa Tengah. Bahkan, Kota Samin ini menempati ranking pertama dari bawah.

Anggota Komisi C DPRD Jateng Padmasari Mestikajati menegaskan, tunggakan pajak kendaraan bermotor di Blora mencapai Rp 29 miliar. Hal itu membuat Blora bertengger di posisi terbawah dari 35 kabupaten/kota Se-Jawa Tengah. “Saat ini tunggakannya mencapai Rp 29 miliar. Blora berada di posisi ke-35 yang tingkat kepatuhannya paling rendah. Untuk itu, segera saja membayar pajak kendaraan,” ujar politisi yang akrab disapa Padma itu.

Padma menegaskan, pajak kendaraan bermotor memiliki persentase cukup besar dalam mendukung pembangunan suatu daerah. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat bisa lebih taat lagi dalam membayar pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai dengan tugas saya di Komisi C, yakni mengawasi dan mengawal pengelolaan pendapatan daerah, saya harus bisa membantu UPPD Samsat Blora untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” terangnya.

Ia menambahkan, dari pajak bisa untuk membiayai pembangunan sekolah SMA/SMK, jalan raya, BPJS dan lainnya yang menjadi urusan wajib Pemprov Jateng. Sehingga manfaatnya kembali ke masyarakat kita,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala UPPD Samsat Blora Aris Wibowo mengatakan, kesadaran membayar pajak masih relatif rendah. Untuk itu, perlu dilakukan sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan untuk masyarakat Kabupaten Blora.

“Pendapatan daerah sebagian besar berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang nantinya akan dikembalikan juga ke daerah untuk membiayai pembangunan di seluruh kabupaten, termasuk Kabupaten Blora ini,” ucapnya. (*)

Penulis : redaksi

Editor : redaksi

Berita Terkait

Manggarai Tertinggi dapat Dana Transfer Pusat 2025, DAU, DAK hingga Dana BH
Pendidikan Agama Katolik: Benteng Terakhir Melawan Bullying di Sekolah Dasar
Bahaya Janji Politik
Transisi Energi; Apakah Utopia?
Partai Demokrat Dukung Penuh Pasangan ASRI di Pilkada 2024
Kado 100 Tahun, Hery Nabit Pastikan Bangun Dua Ruangan Baru di SDK Pasa
Rekrut Pegawai Baru, BKD Panggil Camat Kradenan
MPKN Kirimi Kejari Blora Karangan Bunga “Nyleneh”

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:19 WIB

Pendidikan Agama Katolik: Benteng Terakhir Melawan Bullying di Sekolah Dasar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Bahaya Janji Politik

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Transisi Energi; Apakah Utopia?

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:00 WIB

Partai Demokrat Dukung Penuh Pasangan ASRI di Pilkada 2024

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 12:29 WIB

Kado 100 Tahun, Hery Nabit Pastikan Bangun Dua Ruangan Baru di SDK Pasa

Senin, 22 Juli 2024 - 17:09 WIB

Rekrut Pegawai Baru, BKD Panggil Camat Kradenan

Senin, 22 Juli 2024 - 16:41 WIB

MPKN Kirimi Kejari Blora Karangan Bunga “Nyleneh”

Senin, 22 Juli 2024 - 16:26 WIB

Kejati Limpahkan Kasus Honor Narasumber DPRD ke Kejari Blora

Berita Terbaru

Berita Daerah

Satreskrim Polres Manggarai Bongkar Arena Judi Taji Manuk di Ruteng

Selasa, 19 Nov 2024 - 17:34 WIB

Berita Daerah

Oknum WNA PT KRI Rembang Tusuk Warga Blora Pakai Gunting

Jumat, 15 Nov 2024 - 06:23 WIB