ANTARKITA.ID, BLORA – Bahas Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD Kabupaten Blora menggelar public hearing di Pendopo Kecamatan Japah, Sabtu (11/05/2024).
Raperda yang dibahas yaitu tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Sistem Kesehatan Daerah (SKD).
Pantauan dilapangan, acara yang dijadwalkan sekitar pukul 09:00 WIB tersebut dihadiri Sakijan dan Mustopa Wakil Ketua DPRD Blora, Camat Japah beserta Forkopimcam, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kades Se-Kecamatan Japah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai, sesi tanya jawab Mustopa menjelaskan bahwa Public Hearing ini sangat perlu dilakukan terkait dengan pembuatan Raperda sebagai payung hukum.
“Saya berharap Reperda ini bisa membawa keadilan bagi kepentingan bersama, maka dari itu, Raperda ini sangat perlu dilaksanakan,” kata Mustopa.
Sementara itu, Sakijan berharap adanya public hearing ini bisa dimanfaatkan kepada para tamu undangan untuk memberikan saran dan pendat guna menyusun Reperda tersebut.
“Silahkan Bapak ibu untuk memberikan saran dan pendapatnya, tentang Dua Reperda ini, gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya,” imbuh Sakijan.(RY)